Pada tanggal 1
Mei 2012 kartu Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Pratama/maskin telah habis
masa berlakunya, sangat disayangkan Bapel Jamkesda Kab. Banjarnegara belum
menerbitkan kartu baru, sehingga masyarakat miskin tidak dapat mengakses
layanan Jamkesda baik di Puskesmas, RSUD maupun layanan Jamkesda Provinsi di RS
milik Pemprov Jateng seperti RS Margono, RS Kariyadi dll.
Pembiayaan Jamkesda
Pratama sendiri merupakan subsidi dari peserta Jamkesda Utama, dimana setiap
kartu Utama yang diterbitkan, maka diterbitkan pula 1 kartu Pratama. Pada tahun
2011 yang lalu, lebih dari 90% peserta Utama adalah PNS, hal ini dikarenakan
PNS diwajibkan menjadi peserta melalui Instruksi Bupati.
Sedikitnya
kepesertaan Utama dari masyarakat umum (bukan PNS) disebabkan karena minimnya
kemampuan Bapel dalam mempromosikan program Jamkesda. Hal itu tidak bisa lepas
dari sedikitnya personel Bapel (10 orang) dan terbatasnya dana sosialisasi yang
dimiliki, ditambah lagi kesadaran masyarakat untuk berasuransi masih sangat
rendah. Mereka merasa sayang mengeluarkan uang Rp. 100.000,- untuk premi Jamkesda
selama 1 tahun, tetapi merasa ringan mengeluarkan uang untuk membeli rokok yang
rata-rata Rp. 10.000,-/hari. Padahal seperti kita ketahui bersama rokok
berdampak buruk terhadap kesehatan dan pintu pembuka bagi pecandu narkoba.
Sampai dengan
tulisan ini dipublikasikan, Instruksi Bupati yang mewajibkan PNS menjadi
peserta/donatur Jamkesda belum turun, sehingga Bapel belum bisa menerbitkan
kartu bagi peserta Pratama.
Kita berharap
agar instruksi bupati tersebut segera turun dan makin banyak masyarakat umum
yang menjadi peserta Jamkesda Utama, sehingga masyarakat miskin yang
membutuhkan pembiayaan kesehatan dan tidak mempunyai kartu Jamkesmas dapat
terbantu dengan diterbitkannya kartu Jamkesda Pratama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar