Selasa, 15 Mei 2012

Jamkesda....oh...Jamkesda


Pada tanggal 1 Mei 2012 kartu Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Pratama/maskin telah habis masa berlakunya, sangat disayangkan Bapel Jamkesda Kab. Banjarnegara belum menerbitkan kartu baru, sehingga masyarakat miskin tidak dapat mengakses layanan Jamkesda baik di Puskesmas, RSUD maupun layanan Jamkesda Provinsi di RS milik Pemprov Jateng seperti RS Margono, RS Kariyadi dll.
Pembiayaan Jamkesda Pratama sendiri merupakan subsidi dari peserta Jamkesda Utama, dimana setiap kartu Utama yang diterbitkan, maka diterbitkan pula 1 kartu Pratama. Pada tahun 2011 yang lalu, lebih dari 90% peserta Utama adalah PNS, hal ini dikarenakan PNS diwajibkan menjadi peserta melalui Instruksi Bupati.
Sedikitnya kepesertaan Utama dari masyarakat umum (bukan PNS) disebabkan karena minimnya kemampuan Bapel dalam mempromosikan program Jamkesda. Hal itu tidak bisa lepas dari sedikitnya personel Bapel (10 orang) dan terbatasnya dana sosialisasi yang dimiliki, ditambah lagi kesadaran masyarakat untuk berasuransi masih sangat rendah. Mereka merasa sayang mengeluarkan uang Rp. 100.000,- untuk premi Jamkesda selama 1 tahun, tetapi merasa ringan mengeluarkan uang untuk membeli rokok yang rata-rata Rp. 10.000,-/hari. Padahal seperti kita ketahui bersama rokok berdampak buruk terhadap kesehatan dan pintu pembuka bagi pecandu narkoba.
Sampai dengan tulisan ini dipublikasikan, Instruksi Bupati yang mewajibkan PNS menjadi peserta/donatur Jamkesda belum turun, sehingga Bapel belum bisa menerbitkan kartu bagi peserta Pratama.
Kita berharap agar instruksi bupati tersebut segera turun dan makin banyak masyarakat umum yang menjadi peserta Jamkesda Utama, sehingga masyarakat miskin yang membutuhkan pembiayaan kesehatan dan tidak mempunyai kartu Jamkesmas dapat terbantu dengan diterbitkannya kartu Jamkesda Pratama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar